Thursday, 14 May 2015

“PERAN KELUARGA TERHADAP POTENSI ANAK”



Keluarga merupakan tempat pendidikan kedua seorang anak (setelah pendidikan selama masih dalam kandungan). Dimana di dalam sebuah keluarga seorang anak dikenalkan dengan berbagai macam bentuk hal, baik itu yang berkaitan dengan fisik (anggota keluarga, lingkungan, dsb) maupun non-fisik (keyakinan, pengetahuan, dsb). Dengan berbagai macam keistimewaan dari Tuhan, seorang anak diciptakan dengan potensinya masing-masing. Sehingga diharapkan dengan potensi-potensi yang dimiliki tersebut mampu dikembangkan dengan baik seiring dengan bertambahnya usia.
Namun pada kenyataannya, keluarga masa kini cenderung kurang memperhatikan hal tersebut, dimana potensi yang seharusnya dapat berkembang dengan baik sebagian besar kurang mampu digali lebih dalam, atau bahkan yang lebih parah dimatikannya potensi-potensi yang dimiliki seorang anak agar mampu mengikuti kehendak keluarga. Sehingga secara tidak langsung potensi alami yang dimiliki seorang anak yang seharusnya dapat berkembang dengan baik, diubah menjadi potensi imitasi yang terkesan dipaksakan dikarenakan berbagai macam alasan.
Pada dasarnya sebuah potensi tidak akan tumbuh kembang dengan sendirinya, karena sebuah potensi membutuhkan proses panjang hingga akhirnya dapat diketahui apa yang menjadi potensi seorang anak. Contoh kecil saja pada saat usia anak-anak si A suka sekali mencoret-coret di kertas, namun ketika menginjak usia remaja belum tentu dia akan memutuskan menjadi penulis, bisa jadi dia lebih mahir ketika bermain sepak bola. Berdasarkan contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa potensi akan berkembang seiring bertambahnya usia, bahkan dapat berubah-ubah di setiap tahapannya.
Peran penting keluarga dalam menyikapi potensi yang dimiliki seorang anak adalah menghargai dan mendampingi secara intens, dalam arti keluarga merupakan tempat seorang anak untuk bebas mengekspresikan berbagai macam hal yang diinginkan dengan tidak mengurangi nilai-nilai yang diajarkan dalam keluarga. Penanaman nilai-nilai kehidupan kepada seorang anak sangatlah penting, hal ini dikarenakan secara tidak langsung dapat mempengaruhi secara positif potensi yang dimiliki. Sehingga potensi yang dimiliki seorang anak nantinya dapat berkembang dengan baik, sesuai dengan keluhuran nilai-nilai kehidupan yang ditanamkan dalam keluarga sedini mungkin.
Berdasarkan opini di atas, dapat disimpulkan bahwa inti permasalahan yang masih atau seringkali terjadi hingga saat ini yakni kurang pedulinya keluarga terhadap potensi-potensi yang dimiliki seorang anak. Oleh karena itu, peran keluarga dalam hal ini sangatlah penting dalam proses perkembangan potensi anak secara positif, sehingga nantinya diharapkan anak dapat menjadi lebih mandiri khususnya dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan mendatang.

Tuesday, 12 May 2015

Formula (Tepat) Pendidikan Indonesia Berazas Demokrasi : “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, & Untuk Rakyat”



Tidak dipungkiri sampai saat ini pun pendidikan di Indonesia dapat dikatakan masih jauh dari kata stabil, gonjang-ganjing seputar konsep pembelajaran yang amburadul bahkan dengan semakin banyak munculnya komersialisasi pendidikan, terasa masih menjadi cerita yang selalu terbarukan di kalangan masyarakat secara umum, hingga menimbulkan kegalauan di kalangan peserta didik pada khususnya.

Sebenarnya sampai saat ini, perkembangan pendidikan di Indonesia tidaklah buruk-buruk sekali, contoh kecil saja pada keikutsertaan dan kemenangan para pelajar Indonesia di perlombaan atau olimpiade baik di tingkat nasional maupun internasional. Mungkin hanya karena kurangnya peran masyarakat di dalam mendukung proses penyusunan materi pendidikan, tidak secara langsung dapat mempengaruhi kualitas pendidikan. Karena pada hakekatnya, konsep pendidikan itu seharusnya mampu memanusiakan manusia dan didasarkan atas kebutuhan manusia.

Dan jika dilihat di Indonesia, konsep pendidikannya cenderung hanya mengedepankan diskusi antar kelas orang-orang atas, bukan didasarkan atas fakta dan realitas. Memang cukup mewakili, namun tidak sepenuhnya mampu menjawab semua permasalahan yang terjadi. Dan jika ditelisik kebanyakan dana pengembangan pendidikan yang seharusnya mampu dinikmati masyarakat, kini lebih rentan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Maka tidak salah jika kemudian peserta didik kurang mampu mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak, yang pada akhirnya secara tidak langsung dapat mengganggu kelangsungan proses pembelajaran.

Oleh karena itu, dan sehubungan dengan hal tersebut maka kemudian disusunlah sebuah formula pendidikan yang disusun menganut pada konsep demokrasi, “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Seharusnya sebuah konsep pendidikan itu didasarkan pada kebutuhan yang berasal “dari rakyat”, dalam artian pendidikan yang diselenggarakan diharapkan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, baik menyangkut nilai-nilai agama, moral, dan budaya bangsa. Karena seiring dengan semakin derasnya arus globalisasi, tuntutan pendidikan secara langsung ikut andil dalam mendukung proses pengembangan jaman. Maka disini pentingnya pemahaman tentang nilai-nilai yang ada di masyarakat, merupakan salah satu jurus ampuh untuk menangkal segala bentuk kolonialisme pendidikan.

“oleh rakyat”, masyarakat merupakan pelaku utama dalam mendukung kelangsungan sebuah proses pembelajaran pendidikan yang diselenggarakan. Keikutsertaan masyarakat disini sangat diperlukan, peran dan tugas masyarakat sebagai pelaksana, sekaligus pengawas merupakan factor yang menentukan kesuksesan pelaksanaan pendidikan. Disamping itu peran kementerian sebagai lembaga tertinggi Negara hendaknya lebih fleksibel, dalam artian dari segala argument yang dilontarkan oleh masyarakat hendaknya dapat ditanggapi dengan baik dan bukan dengan langsung memblokade akses pemenuhan pendidikan yang seharusnya masyarakat dapatkan. Maka dengan adanya koordinasi yang jelas dan baik antara kementerian dan masyarakat, secara tidak langsung dapat mengurangi kesimpangsiuran informasi yang terkadang terkesan ambigu. Sehingga nantinya, masyarakat selaku sebagai pelaku pendidikan mampu melaksanakan dengan baik proses pembelajaran yang sedang berlangsung.

Pendidikan yang tepat adalah pendidikan yang sepenuhnya diprioritaskan “untuk rakyat”, dan bukan atas campur tangan petugas daerah setempat. Memang petugas daerah setempat diikutsertakan, namun hanya sebatas policy maker (pembuat kebijakan) dan bukan sebagai trouble maker (pembuat kerusakan) sebuah system pendidikan yang akan dijalankan nantinya oleh masyarakat sendiri. Maka sudah sewajarnya jika pendidikan memang dan harus diperuntukkan bagi masyarakat, dengan tidak memberi batasan-batasan baik itu yang berkaitan dengan gender, SARA, maupun harga.
 
Dan seperti halnya dengan azas demokrasi yang hakiki, bahwa pendidikan sepenuhnya dikembangkan dan dikaji berdasarkan atas realita yang terjadi di dalam masyarakat. Bukan semata-mata sebagai alat politik yang kerap dijadikan oleh para politisi, sebagai sarana mencari dukungan suara dari masyarakat. Yang penting diingat pula, formula pendidikan yang tepat dan berazas demokrasi adalah yang benar-benar “bersih” dari tangan, pemikiran, dan pergerakan para tuan pemberi harapan yang terkesan lebih suka lempar tanggung jawab sana-sini. Dan keberadaan masyarakat yang “sehat” merupakan unsur penting yang diharapkan mampu membentuk sebuah system pendidikan yang kebal dari pengaruh budaya-budaya asing yang tidak tersaring dengan baik, termasuk di dalamnya akan sebuah jaminan mutu pendidikan yang tetap mengedepankan jiwa dan mental nasionalisme yang beradab dan bertanggung jawab.

Monday, 11 May 2015

Pentingnya Pendidikan Moral

Moral, sangat penting dalam membentuk karakter kepribadian. Khususnya bagi generasi muda yang kini mulai tergerus oleh perkembangan zaman yang semakin mengglobal, bahkan berkembang semakin cepat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Bukan hanya berkembang cepat melalui media cetak, melainkan juga berkembang secara cepat melalui media elektronik. Dalam hal ini, khususnya bagi para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya secara ekstra, dalam rangka memberi pengarahan, pembelajaran, dan perlindungan dari pengaruh-pengaruh negatif yang mungkin ditimbulkan dari perkembangan IPTEK tersebut.
Mempelajari IPTEK disini tidak harus dengan berburuk sangka terlebih dahulu, walaupun seiring dengan semakin sering terdengarnya isu-isu negatif tentang adanya IPTEK. Bahkan yang terbaru, pemerintah seakan setuju dengan penutupan atau pemblokiran segala bentuk informasi-informasi dari dunia luar yang digembor-gemborkan oleh pihak yang kurang peduli dengan perkembangan diri anak bangsa. Padahal pada dasarnya IPTEK memang sangat diperlukan, dengan tujuan membentuk karakter anak bangsa yang paham perkembangan teknologi, mampu berinovasi bebas namun bertanggungjawab, juga ikut serta dalam membangun bangsa yang siap bersaing secara sehat dengan bangsa-bangsa lain. Memang tidak salah jika kita mempunyai pemikiran negatif seperti itu, namun ada baiknya pula diperlukan pengkajian ulang, menelaah lebih mendalam dalam menghadapi perkembangan IPTEK yang semakin cepat tersebut, termasuk juga dalam menghadapi perkembangan kepribadian anak. Sehingga nantinya, moral anak bangsa dapat berjalan selaras seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman.
Oleh karena itu, disini perlunya sebuah konsep pendidikan moral bagi semua anak. Khususnya bagi para generasi muda, yang nantinya disiapkan sebagai bekal perkembangan kepribadiannya agar dapat berkehidapan sesuai dengan norma-norma, nilai-nilai, maupun hukum yang berlaku secara universal. Selain itu pentingnya pengimplementasian pendidikan moral tersebut dalam berkehidupan dengan masyarakat. Hal ini dengan maksud seiring semakin cepatnya perkembangan IPTEK, mau tidak mau pendidikan moral menuntut seorang individu agar mampu menyesuaikan atau beradaptasi dengan cepat dan tepat dalam kehidupannya sehari-hari.
Diadakannya kajian tentang pendidikan moral di jaman sekarang sepertinya perlu dilakukan, hal ini mengingat pentingnya seorang individu memiliki dasar moral yang baik dalam berkehidupan yang luhur. Selain itu, pentingnya untuk memperhatikan dampak IPTEK yang secara tidak langsung atau sedikit demi sedikit dapat menggerogoti kualitas dirinya. Maka kemudian disusunlah sebuah konsep pendidikan moral sebagai alternatif konsep pendidikan lain yang dirasa kurang tepat dalam penangannya.
 

Saturday, 2 May 2015

Refleksi Peringatan 2 Mei





Seperti kita ketahui bersama baik sadar maupun tidak sadar, setiap tahun tepat pada tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Hari dimana sejarah mencatat bapak perjuangan pendidikan nasional, Ki Hadjar Dewantara lahir tepat pada tanggal 2 Mei 1889 di Yogyakarta. Dengan segala bentuk perjuangan dan pengabdiannya pada saat itu dalam mewujudkan sistem pendidikan yang merata, hingga kini dapat dinikmati semua kalangan. Semboyan ing ngarso ing tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani (di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan), masih tercatat dengan jelas dalam buku sejarah pendidikan nasional, sebagai penyemangat perjuangan pendidikan nasional.
Namun jika sedikit menarik garis sejarah perjuangan pendidikan nasional pada jaman dahulu hingga saat ini, apakah sudah tepat jika hanya menyebut Ki Hadjar Dewantara sebagai satu-satunya bapak pendidikan nasional? dan apakah hingga sampai saat ini pendidikan benar-benar mampu dinikmati semua kalangan?
Sebenarnya ada banyak sekali tokoh-tokoh pendidikan yang sangat berjasa dalam menciptakan dan menerapkan pola sistem yang dapat diterima dengan baik (terlepas adanya unsur agama) oleh banyak kalangan masyarakat. Contoh kecil pada apa yang dilakukan KH. Hasyim Asy’ari dalam menerapkan pendidikan pesantren, dimana pendidikan tersebut secara tidak langsung mampu diterima dan dapat menyesuaikan dengan kearifan lokal yang ada di dalam masyarakat multi etnis.
Selain itu dalam penerapan sistem pendidikan hingga saat ini, dirasa masih sangat jauh untuk mencapai titik kestabilan sistem. Bahkan yang seringkali terdengar yakni keluhan-keluhan dari berbagai masyarakat terhadap pola pendidikan yang berubah-ubah, seiring dengan pergantian kepemimpinan secara nasional. Di samping itu, masih banyak sekali ditemui di berbagai daerah masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi hak untuk mendapatkan dan menerima pendidikan yang layak, masih banyak masyarakat yang memerlukan penanganan lebih lanjut tentang pendidikan, dan sebagainya. 
Berdasarkan opini yang disampaikan di atas, penulis mengajak secara bersama memaknai kembali sejarah panjang perjuangan pendidikan nasional, baik itu dimulai jauh sebelum kemunculan para penjajah, hingga kini di tengah perkembangan jaman yang semakin global. Terlebih dalam ikut berperan serta dalam memperbaiki sekaligus menciptakan formula yang lebih efektif dan efisien khususnya dalam penerapan pola pendidikan, sehingga harapan ke depan pendidikan dapat terus berkembang namun tak sampai melupakan kearifan lokal yang telah mengakar di berbagai kalangan masyarakat.